Rapat Evaluasi Program Kerja, Peradi Palu Bahas TNI/Polri Bertoga

gNews.co.id – Dewan Pimpinan Cabang DPC Peradi Kota Palu menyinggung soal TNI dan Polri bertoga.

Mengenai TNI/Polri menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Evaluasi Porgram Kerja Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Palu di salah satu rumah di Palu, Sabtu (19/8/2023).

Seperti diketahui, dinamika dunia hukum, terutama di kalangan lawyer seolah tak pernah sunyi dari pemberitaan.

Di awal Agustus ini, tepatnya pada Sabtu, Agustus 2023, Mayor Dedi Hasibuan, seorang oknum TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan.

Aksinya terkait dengan penahanan yang dilakukan Mapolres terhadap salah satu keluarga oknum. Anehnya, karena kedatangan Dedi dengan dalih sebagai Kuasa Hukum tersangka.

Kemudian muncul pertanyaan publik, apakah dibenarkan oknum TNI maupun Polri melakukan kerja-kerja advokat?

Peristiwa itu yang mendasari diskusi di internal DPC Peradi Palu ihwal perilaku oknum TNI di Mapolrestabes Medan.

Sekretaris DPC Peradi Palu, Harun membuka diskusi sekaligus melakukan evaluasi program Peradi 2023.

“Dalam pandangan kami terkait dengan fungsi serta kerja-kerja pendampingan hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003,” jelas Harun.

Maka dengan gamblang, ia menyebutkan bahwa kerja-kerja advokat yang dimaksud tidak dapat dilakukan selain advokat.

Baca: Oknum Polisi dan Pengacara Diduga Backup WNA Rusak Properti Warga Touna

Komentar