gNews.co.id – Pengacara Rakyat Hartati Hartono mendesak PT GNI ditutup sementara waktu, lantaran terjadi lagi insiden korban jiwa seorang karyawan operator excavator.
Menurutnya, sistem operasional PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) patut dipertanyakan dengan berbagai rentetan peristiwa menelan korban jiwa.
“Kami mendesak agar PT GNI berhenti operasional untuk sementara. Perlu investigasi mendalam, karena sudah memakan korban meninggal,” tegas Hartati, Ahad (1/10/2023).
Patut diduga, lanjut Dia, ada sistem kerja yang tidak berjalan normal sesuai dengan standar operasional perusahaan.
Di mana PT GNI yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu telah terjadi sejumlah insiden korban tewas.
Hartati menyatakan, harusnya investasi menyejahterakan rakyat bukan ruang pembunuhan, nyawa masyarakat harus dipertanggungjawabkan.
Perbuatan PT GNI sudah tidak bisa dianggap hal biasa karena sering terjadi kematian pekerja.
“Ini kriminal murni jalan keluarnya investasi harus dihentikan dulu dan pemerintah harus menyediakan tim indenpenden demi terungkap semua fakta-fakta yang benar,” tandasnya
Hartati menyarankan, sebaiknya Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten membentuk tim independen untuk melakukan investigasi.
Tim dibentuk untuk melakukan investigasi dan kajian-kajian teknis mengenai sejumlah peristiwa di PT GNI.
“Apakah terjadi human error saat beroperasi atau karena kelalaian pekerja. Ini kan butuh investigasi dan kajian yang independen,” tandasnya.
Dalam kurun beberapa waktu belakangan, sejak 2022 silam, ada sejumlah peristiwa terjadi yang menelan korban.
“Kami mencatat, ada 6 pekerja yang tewas dan 15 orang luka-luka,” ungkap Hartati.
Baca: Apakah Manajemen K3 PT GNI Sudah Baik, Mengapa Masih ada Tenaga Kerja Tewas?
Komentar