gNews.co.id – PT GNI dinilai tidak mampu memberikan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 bagi setiap karyawannya, bahkan ada yang tewas saat bekerja.
Jika suatu pekerjaan terjadi kecelakaan berulang dalam kurun waktu yang sangat singkat, itu isyarat bukan sebuah kekhilafan atau tidak sengaja.
Demikian ditegaskan Ketua Mining Community Center (MMC), Andi Ridwan Batara Guru melalui keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Kecelakaan tersebut melainkan ketidakmampuan memberikan manejemen perlindungan tenaga kerja terhadap kompeni alias perusahaan yang bersangkutan
“Itulah yang terjadi pada kompeni
PT Gunbuster Nickel Industry di Kabupaten Morowali Utara,” tegas Andi Ridwan.
Eksponen aktivis 98 ini menyatakan Insiden kecelakan karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu 27 September adalah bukti nyata ketidakmampuan itu.
“Kembali merenggut jiwa karyawannya pada tanggal 27 September 2023 dari ledakan tungku pembakaran material nikel yang membuat kebakaran besar,” tandasnya.
Andi Ridwan juga menercatat, sejak Desember 2022 lalu, insiden juga terjadi yang menewaskan karyawan PT GNI, Nirwana Selle dan 1 orang rekannya I Made Defri.
Kemudian bentrok maut antara Tenaga Kerja Lokal (TKL) kontra Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Bentrok kala itu terjadi pada awal Januari 2023 yang menewaskan 2 karyawan perusahaan smelter nikel tersebut.
Selain korban tewas, ada 9 orang lainnya yang mengalami luka-luka akibat bentrok terjadi pada malam hari, Sabtu (14/1/2023).
Komentar