Kuasa Hukum Yenny Lapor ART ke Polda Sulteng

gNews.co.id – Abd Rachman Thaha atau yang dikenal dengan ART dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan penganiayaan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ART kepada seorang perempuan bernama Yenny Yus Rantung.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yenny Yus Rantung, Rifaldi Pattalau menjelaskan laporan mereka ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng sudah diterima.

Dia yakin bahwa pihak penyidik Polda Sulteng bekerja secara serius dan profesional dalam menangani laporan mereka.

“Pemeriksaan mulai dari tingkat penyelidikan maupun penyidikkan transparan akuntabel,” ujar Rifaldi dalam konferensi pers di salah satu cafe di Mota Palu, Jumat (20/10/2023).

Ia percaya bahwa penegakkan hukum di Indonesia mengutamakan azas-azas kepastian dan keadilan.

Oleh sebab itu, Rifaldi meyakini pihak penyidik Polda Sulteng dalam bekerja selalu mengumatakan profesionalitas dengan melihat kronologi peristiwa, fakta, dan bukti yang ada.

Sementara, korban dugaan penganiayaan Yenny Yus Rantung menceritkan tempat kejadian di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Yenny terjadi pada Senin, 16 Oktober 2023 sekira pukul 22.30 WITA.

Korban juga telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dia alami ke pihak Polres Morut, Selasa 17 Oktober 2023.

Yenny menuturkan kronologi sebelum terjadi dugaan penganiayaan, di mana saat itu Ia mendampingi ART dalam agenda reses DPD RI di wilayah Morowali.

“Kebetulan beliau melakukan rese di Pulau Paku Bungku Selatan. Setelah pulang dari sana kami langsung menuju penginapan,” tutur Yenny Yus Rantung kepada sejumlah awak media.

Baca: Diduga Menipu Pembeli, The One Motor Tokopedia Dilaporkan ke Polisi

Komentar