Terima Surat Perintah DPP, Rahmad Siap Kembalikan Kejayaan Golkar di Donggala

gNews.co.id – DPP Partai Golkar menugaskan Dr Rahmad M. Arsyad untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Donggala pada Pilkada 2024 mendatang.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menugaskan Rahmad melalui surat perintah dengan nomor Sprin-1333/DPP/GOLKAR/XI/2023.

Surat perintan yang diterima Rahmad ini dengan pertimbangan, guna mencapai secara optimal target partai Golkar dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, Pilpres 2024, dan Pilkada tahun 2024.

Maka, dipandang perlu memberikan penugasan kepada fungsional Partai Golkar yang akan maju Bakal Calon Kepala Daerah atau Bakal Calon Wakil Kepala Daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dikeluarkan surat perintah (Sprin) kepada Rahmad M. Arsyad sebagai Bakal Calon Bupati Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam keterangannya, Rahmad mengaku siap menjalankan perintah dari DPP untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Donggala.

“Treble winner, menang di legislatif, pilpres, dan pilkada pada 2024 mendatang,” jelas Rahmad, Jumat (1/12/2023).

Ia menegaskan, mereka akan lebih banyak turun langsung ke masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Donggala.

“Memastikan kerja-kerja di lapangan, konsolidasi dan evaluasi sebagai laporan ke DPP,” katanya.

Seperti ketahui, dasar Sprin yang diterbitkan oleh Partai Golkar kepada Rahmad, pertama sesuai dengan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar pada 5 Desember 2019 tentang Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tanggah (AD/ART) partai.

Kedua, keputusan Munas X Partai Golkar tersebut tentang program umum Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca: Agenda Perubahan Topik Dialog Kadin Donggala bersama Organisasi Pemuda, Rahmad: Satu BUMDes Menghasilkan Rp350 Juta

Komentar