gNews.co.id – Pemprov Sulteng naik peringkat dalam penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Tahun 2023.
Pengumuman Sulteng peringkat diketahui saat Ombudsman RI menggelar selebrasi penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2023.
Di mana Ombudsman RI sudah melaksanakan penilaian setelah beberapa bulan sebelumnya melakukan pengambilan di seluruh Indonesia.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Iqbal Andi Magga yang menghadiri selebrasi menyatakan sangat bersyukur terjadi peningkatan pelayanan publik dari pemda di Sulteng terhadap masyarakat tahun ini.
“Terjadi peningkatan signifikan jumlah Pemda di Sulteng yang melakukan penyelenggaraan standar pelayanan publik terhadap masyarakat yang membutuhkan. Tahun lalu hanya 3 dan tahun ini jadi 6. Artinya kesadaran pemerintah daerah pada hak hak publik semakin baik,” jelas Iqbal.
Harapannya, prestasi ini mampu ditingkatkan lagi sampai ke jenjang nasional, jangan cuma sekedar mendapat penilaian standar saja.
“Tapi kami akan berusaha mendampingi Pemda yang serius memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publiknya untuk bisa menaikkan level pelayanannya sampai ke prestasi nasional,” katanya.
Pasca selebrasi nasional ini, sebut Iqbal, di Sulteng juga rencananya akan melaksanakan kegiatan yang sama.
Kegiatan yang dimaksud untuk selebrasi penghargaan bagi Pemda dan lembaga-lembaga negara di daerah yang mendapat predikat Hijau. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemda Sulteng untuk kegiatan di maksud.
“Saya sudah melaporkan rencana kegiatan seperti ini pada Gubernur saat pertemuan beberapa waktu lalu, dan mulai berkoordinasi dengan Sekprov untuk tehnisnya,” ujar Iqbal.
Baca: Baca: Kepala Ombudsman Sulteng Sebut Tolitoli Zero Case Aduan Masyarakat, ada 2 Kemungkinan?
Komentar