Aduan Senator ART soal Dugaan Penghinaan Direspon Cepat Mabes Polri, Pengacara Ungkap Motifnya

Tak jarang, setelah membuat status penghinaan di medsos, Yenny tiba-tiba menghubungi ART untuk minta dikirimkan uang.

“Saat ini, ada gugatan perdata kami Rp35 miliar di PN Palu terhadap Yenny dan mantan pengacaranya. Terkait kepemilikan mobil dan dugaan penghinaan. Gugatan ini juga memicu Yenny menyerang pribadi ART di medsos,” ungkapnya.

Kembali pada dugaan permintaan uang yang dilakukan Yenny. Kliennya, kata Amerullah, merasa lucu dan aneh.

Karena setiap kali menyerang ART di medsos, Yenny seolah menyembunyikan motif (permintaan uang) yang satu ini. Alasan yang diungkapkan justru faktor balas budi.

Yenny bahkan berusaha mem-branding dirinya sendiri bahwa dia paling berjasa kepada ART.

Padahal, itu sekadar perasaan subyektifitas saja, dan serangan di medsos justru bermotif politik, yang sengaja menjatuhkan elektabilitas ART di mata masyarakat Sulteng.

“Publik sudah paham dengan pembusukan model begini. Apalagi makin dekat Pemilu 2024. Padahal ada motif terselubungnya. Anda bukan siapa-siapa klien kami. Sebatas teman saja. Sudahlah,” tegas Amerullah.

Ia bersyukur bahwa Mabes Polri sudah memberi atensi atas pengaduan kliennya. Mabes Polri telah menurunkan tim dari Polda Sulteng untuk meminta klarifikasi kepada ART.

“Kepada tim utusan Mabes Polri, kami juga telah membuka motif ini. Dan mereka sudah tahu. Oknum Polwan seperti Yenny ini, apakah masih pantas dipertahankan menjadi anggota Polri? Ini yang menjadi harapan kami kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Baca: Kuasa Hukum ART Sebut Akibat Panik Hadapi Gugatan Perdata Rp35 Miliar, Rifaldi Minta Perlindungan ke Peradi

Komentar