Adapun penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama dan sebagai wadah komunikasi dan diskusi untuk membahas lebih dalam mengenai langkah strategis jasa keuangan digital agar dapat terus berkontribusi memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Nota kesepahaman tersebut mencakup 5 area strategis, yaitu kolaborasi dalam merumuskan skema dan standar kompetensi talenta digital terutama di ekosistem bank digital Indonesia; kolaborasi penyusunan roadmap dan riset terkait bank digital yang melibatkan industri perbankan dan ekosistem digital di Indonesia untuk mendukung strategi percepatan inklusi keuangan.
Lalu, edukasi untuk masyarakat umum tentang pentingnya menggunakan produk jasa keuangan berizin resmi dari regulator terkait, demi mencegah aktivitas jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan undang-undang.
Keempat adalah partisipasi aktif bersama regulator dalam memberikan masukan terkait regulasi maupun kode etik; dan kolaborasi dalam kegiatan publikasi dan edukasi literasi keuangan dan digital.
“Komitmen ini merupakan langkah strategis antara AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia untuk mensukseskan inovasi digital demi mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia. Harapannya industri ini dapat bertumbuh bersama untuk kebaikan Indonesia,” kata Sekjen PERBANAS Anika Faisal.








Komentar