Kepala Desa Lolu Kurniadi Lacedi yang dikonfirmasi melalui WA dan telepon mengaku, pihaknya kesal karena saat tidak dilibatkan saat pengukuran lokasi tersebut.
“Pihak pemerintah desa tidak dilibatkan,” katanya.
Masalah tersebut, juga kata dia, masih ditelusuri terkait asal usul pemilik tanah dan beberapa orang tua termasuk mantan kepala desa.
“Nanti kita bertemu untuk bicara biar terbuka semuanya,” kata Kepala Desa Lolu.
Tetapi pihak keluarga Hubaib berkeras, karena lokasi itu memang sebelumnya telah dijual kepada Joni Mardanis. Sehingga jika ada pihak lain yang mengklaim sebagai lahannya, itu berarti telah terjadi penyerobotan.
“Jelas itu penyerobotan. Kami malu, karena kami sudah jual kepada Joni Mardanis, tapi kenapa justru orang lain yang mengkalim itu sebagai anah mereka. Kami akan terus lawan,” tandasnya.
Baca: Rekonstruksi Jalan Kota Palu dan Sigi, Kepala BPJN: Kami Bekerja Membangun Sulteng
Komentar