Ahmad Ali Minta Pemkot Lindungi Lahan Warga Talise yang Dikuasai CPM dan SPM

gNews.co.id – Tokoh politik Sulawesi Tengah, Ahmad M. Ali meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk melindungi hak-hak masyarakat Talise yang lahannya dikuasai oleh PT Sinar Putra Murni (SPM) dan PT Palu Citra Minerals (CPM). 

“Saya berharap Wali Kota Palu memperhatikan nasib masyarakat, khususnya warga Talise yang sedang berjuang melawan SPM dan CPM. Lindungi mereka,” Ahmad Ali melalui pesan singkat kepada media, Jumat (17/7/2025). 

Ali bahkan menyatakan kesiapannya untuk “pasang badan” jika warga tidak mendapatkan keadilan. 

“Saya yakin perusahaan dan pemerintah daerah akan memenuhi hak-hak warga. Namun, jika mereka terus didzalimi, saya siap berdiri bersama rakyat,” tegasnya. 

Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai

Konflik status lahan di Talise, Kota Palu, kembali memanas setelah PT CPM melakukan pembukaan jalan dan pembangunan workshop di area sengketa.

Warga mencurigai adanya ketidaktransparanan dalam perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang melibatkan kedua perusahaan tersebut. 

Isnawati (Isna), salah satu perwakilan warga, mengungkapkan kejanggalan dalam pembayaran pajak lahan. 

“Ini aneh, kenapa CPM yang membayar pajak lahan milik SPM? Apakah ada transaksi terselubung? Jika ini tanah negara, mengapa perusahaan yang mengatur?” tanyanya. 

Isna menegaskan bahwa SHGB tersebut belum diperpanjang secara resmi. Ia juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk tidak lagi memperpanjang izin SHGB di kawasan tersebut. 

“Pemerintah sudah menyatakan tidak akan memperpanjang SHGB di sini. Tapi, perusahaan seolah punya kekuasaan lebih,” ujarnya. 

Warga Merasa Diabaikan Pemkot

Isna mengaku telah menghadap Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, untuk meminta kejelasan. Namun, alih-alih mendapat dukungan, ia justru merasa diabaikan. 

“Wali Kota menolak membicarakan masalah ini dengan CPM. Kami datang sebagai warga yang membutuhkan solusi, bukan menjadikan beliau sebagai perisai,” ujar Isna.

Baca: Polemik Seleksi Akpol Sulteng: Ahmad Ali Desak Buka ke Publik Nama yang Lolos

Komentar