Anggota Ombudsman RI Dorong Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan

Selain itu, Ombudsman memberikan masukan agar pemerintah tidak lagi menggunakan jargon swasembada 100 persen dan menggunakan one rice policy.

“Lebih baik bilang saja swasembada beras 80 persen sehingga sisanya bisa ambil impor. Karena faktanya kita impor,” tandasnya.

Terkait pengawasan penyaluran bantuan pangan, di hari sama Ombudsman RI juga melakukan tinjauan ke Kantor Kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga Kota Palu.

Giat tersebut dilaksanakan untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, penyaluran sesuai prosedur dan kesesuaian kualitas serta kuantitas bantuan pangan.

Penerima bantuan pangan di Kelurahan Nunu pada Januari-Maret 2024 (tahap 1) tercatat sebanyak 703 Kepala Keluarga (KK), jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah tahun sebelumnya tercatat sebanyak 350 KK.

Namun, pada pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Nunu, masyarakat penerima bantuan pangan kerap berganti.

Hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan pangan pada P3KE, sehingga membuat tingginya pergantian penerima bantuan pangan di lapangan.

Ombudsman menyoroti terkait belum adanya alternatif kebijakan jika bantuan pangan. gagal disalurkan.

Baca: Pemprov Sulteng Dapat Predikat Hijau dari Ombudsman RI

Komentar