gNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng mencapai kesepakatan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat 28/8/26. Gubernur Sulteng Anwar Hafid hadir didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.
Dalam rapat tersebut, Anwar Hafid menekankan bahwa setiap penyesuaian kebijakan anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama agar pembangunan tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah. Hal tersebut mencakup perubahan asumsi pendapatan dan belanja serta kebutuhan terhadap sejumlah program yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD 2026.
Anwar turut menyampaikan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas pembahasan berbagai usulan perubahan anggaran yang dilakukan secara mendalam dan bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Hasil kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi pijakan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur meminta seluruh program yang telah disepakati nantinya dapat direalisasikan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ungkapnya.
Untuk menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan, Anwar juga mendorong agar hubungan kerja antara Pemprov Sulteng dan DPRD terus diperkuat.
“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Gubernur. (*)














Komentar