gNews.co.id – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin, M.M., membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Banggai.
Acara ini diadakan pada Kamis, 5 Maret 2026, di Aula BKPSDM Kabupaten Banggai.
Tema Musyawarah kali ini adalah “Memperkuat Kemitraan BKPRMI dan Pemerintah untuk Pemberdayaan Remaja Masjid yang Produktif”.
Turut hadir dalam acara pembukaan Musda tersebut adalah Ketua Umum DPW BKPRMI Sulawesi Tengah, Muhammad Rivani A.S.IP., M.M., serta beberapa undangan lainnya, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Drs. H. Suardi Kandjai, M.Pd., dan Ketua MUI Kabupaten Banggai, Drs. KH. Zainal Abidin Ali Hamu, M.A.
Acara ini dihadiri oleh para undangan dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, para imam se-Kecamatan Luwuk Selatan, majelis taklim se-Kecamatan Luwuk Selatan, remaja masjid se-Kecamatan Luwuk Selatan, serta pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Banggai.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi tinggi kepada BKPRMI atas kiprah mereka dalam membina dan memberdayakan remaja masjid di daerah.
“BKPRMI bukan hanya organisasi kepemudaan biasa, melainkan wadah perjuangan dakwah yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak mulia, berwawasan luas, serta memiliki semangat pengabdian kepada umat, bangsa, dan daerah,” kata Bupati Banggai.
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pembinaan kepemudaan dan keagamaan.
Pemerintah Daerah juga membuka ruang kolaborasi dengan BKPRMI dalam berbagai bidang, seperti pembinaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ), pelatihan dai muda, kegiatan sosial kemasyarakatan, penguatan moderasi beragama, hingga pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili mengajak seluruh peserta Musda untuk mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah dalam setiap proses musyawarah.
Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi, namun harus disikapi dengan kedewasaan dan niat tulus demi kemajuan bersama,” ajaknya.








Komentar