Patut diduga, pelepasan lahan yang hanya dilakukan di dua desa itu karena ada kepentingan dengan perusahaan berbeda, yakni pembangunan smelter nikel.
Karena itu tambah Razak, pelepasan hanya dilakukan di dua desa tersebut. Sementara desa-desa yang lain kasusnya sama, yakni lahan warga yang dicaplok oleh PT ANA.
“Dugaan sementara, ada beberapa pejabat yang terlibat dalam pelepasan lahan ini, karena untuk kepentingan yang lebih besar, yakni pembangunan smelter,” sebutnya.
Senada dengan Razak, warga beberapa desa yang tidak masuk dalam pelepasan lahan tersebut juga mempertanyakan hal yang sama.
Adalah Iwan, Korlap warga 7 desa yang tidak dilibatkan dalam mediasi pelepasan lahan, menyebut warga menuntut PT ANA untuk hengkang dari Morut.
Katanya, masyarakat juga mempertanyakan tim gubernur yang memfasiliatsi mediasi pelepasan lahan.
“Kenapa cuma 2 desa yang dilakukan verifikasi dan dilakukan pelepasan lahan yakni Desa Bungintimbe dan Bunta,” katanya.
Padahal, lanjut Iwan, kasusnya sama, mengapa ada perlakuan yang berbeda.
Baca: Diduga Menipu Pelaku Diringkus! Polres Morut Dalami Modus Janji Kerja di PT GNI
Komentar