Anggota Komite 1 DPD RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan ini menyayangkan PT ARK juga melakukan reklamasi pantai di Kelurahan Watusampu, Kota Palu.
Sebab, PT ARK ditengarai belum mengantongi izin reklamasi, tapi perusahaan tersebut sudah menimbun laut.
“Informasinya PT ARK akan buat jetty atau TUKS. Harus kantongi izin dong. Karena menimbun laut itu bukan urusan sepele,” jelas ART.
Menimbun laut, katanya, di sana ada kehidupan atau ekosistem lain yang dapat terganggu, sehingga butuh izin dan kajian lebih dulu.
“Jangan langsung main timbun. Ada dampak lingkungan dari aktivitas itu” katanya.
Mantan aktivis HMI ini mengakui kasus PT ARK cukup menyedot perhatian publik di Sulteng, khususnya di Kota Palu.
Karena selain menimbun laut belum ada izin, pelaporan polisi terhadap PT ATK juga tak kunjung diproses.
“Jangan-jangan ada konflik interest di sini. Atau ada beking-nya. Prinsipnya, mesti ada kepastian hukum,” tegas ART.
Maka dari itu, tambah Dia, sebagai perwakilan daerah Sulteng yang saat ini menjadi bagian pemerintah, kasus tersebut segera diproses.
“Saya meminta masalah PT ARK ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar senator yang populer sebagai Anak Guru Mengaji.
Jubir PT Citralindo Gematama Heran Laporan Dugaan Pidana tak Diproses di Polresta Palu, Dialihkan ke Polda
Diberitakan sebelumnya, Jubir PT Citralindo Gematama mengaku heran laporan tindak pidana dugaan penyerobotan lahan di Polresta Palu hingga kini belum diproses.
Di mana laporan itu hampir setahun silam oleh PT Ciptarindo Gematama ke Polresta Palu.
Baca: PT ARK Didesak Segera Hentikan Reklamasi Pantai Watusampu, Ditengarai tak Ada Izin
Komentar