Benarkah DLH Parimo Belum Tahu ada Limbah Tambak Udang Resahkan Nelayan?

Keluhan kelompok nelayan di Donggulu Induk kata dia, sebagai landasan pihak DLH Parimo untuk melakukan pengawasan lingkungan investasi tambak udang di daerah tersebut.

“Aduan ini akan kami jadikan acuan sebagai bahan kami untuk pengawasan. Iye. Insya Allah kami akan turun dan tindaklanjuti,” ungkapnya.

Muhamad Idrus belum pastikan kapan mereka akan turun meninjau lokasi tambak udang vaname, sebab kata dia, belum menganggarkan.

“Kam ajukan dulu pendanaannya di keuangan. Tapi sekitar minggu pertama,” ujar Muhamad Idrus.

Diberitakan sebelumnya, Kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambak Undang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama.

Keluhan kelompok nelayan tersebut, dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Esaputlii Prakarsa Utama pada 28 April 2023 silam.

Ada sejumlah poin dalam pernyataan sikap kelompok nelayan Karya Bahari tersebut yang diduga telah merugikan mereka.

Keluhan yang tertuang dalam surat itu, yakni masyarakat nelayan banyak mengalami kerugian, dalam hal ini jarak tempuh melaut.

Di mana sebelumnya para nelayan Desa Donggulu Induk, khususnya nelayan Dusun Delapan melaut memakan waktu hanya 30 menit untuk bisa memancing ikan, tetapi dengan adanya proyek investasi tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama, maka saat ini nelayan melaut memakan waktu 2-3 jam untuk bisa memancing ikan.

Baca: PLN, Tambak Udang, dan Krisis Air

Komentar