Lalu katanya, jembatan yang dijanjikan sebagai sarana nelayan sepulang melaut tidak kunjung dibangunkan oleh pihak perusahaan.
Dengan demikian, kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk menyatakan kurang nyaman akibat aktivitas tambak udang vaname, lantaran kurangnya perhatian dari perusahaan mengenai dampak sosial yang ditimpulkan.
“Olehnya, kami kelompok Nelayan Karya Bahari meminta kepada pihak perusahaan tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama untuk memberikan jalan keluarnya,” tandasnya.
Kelompok nelayan Karya Bahari menuntut kepada pihak perusahaan sejumlah poin.
1. Apa kompensasi kami sebagai nelayan yang sudah melaut dengan jarak tempuh 2-3 jam yang sebelnya hanya 30 menit untuk memancing ikan.
2. Solusi mengenai air limbah dan aroma limbah.
3. Solusi air bersih.
4. Jamban atau MCK.
5. Jemebatan (dermaga mini).
6. Solusi mengenai lumpur dan karang tajam yang menempel di perahu nelayan.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Bhakti Baramuli yang dikonfirmasi menyarankan media untuk menghubungi Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama.
“Mohon maaf sebelumnya pak…utk hal tersebut di atas, agar di komunikasikan dengan Kepala Cabang perusahaan karena Beliau yg lebih mengetahui secara mendalam masalah ini,” tulis Bhakti Baramuli melalui pesan WhatsApp Rabu (14/6/2023).
Sementara Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Effendy yang dikonfirmasi dari Rabu (14/6/2023) pukul 12.49 hingga hari ini Kamis (15/6/2023) tidak memberikan respon sama sekali.
Meskipun pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tercentang dua yang menandakan pesan itu masuk dan dibaca, nama Effendy sama sekali tidak memberikan respon.
Komentar