Berikut Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Parigi Moutong yang Ditahan Kejati Sulteng

Meski demikian, Laode menyebutkan bahwa para tersangka telah melakukan pengembalian sejumlah dana kepada negara.

Dari yang awalnya sekitar Rp500 juta, total pengembalian hingga saat ini telah mencapai Rp686 juta.

Proyek yang Disidik

Adapun tiga proyek jalan yang menjadi fokus penyidikan dan melibatkan ketiga tersangka adalah:

1. Pekerjaan Jalan Pembuni-Berojong
   · Tersangka: IS (Kontraktor) dan SA (PPK).
2. Pekerjaan Jalan Gio-Tuladenggi
   · Tersangka: IS (Kontraktor) dan SA (PPK).
3. Pekerjaan Jalan Trans Bimoli Pantai
   · Tersangka: NM (Kontraktor) dan SA (PPK).

Baca: Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Parigi Moutong di Kejati Mandek? ART: Sudah Waktunya Menetapkan Siapa Tersangka

Komentar