Bertentangan dengan UU, Pemkab Morut Diduga Perpanjang Inlok PT ANA, Razak: Tidak ada Lahan Perusahaan

Menurutnya, pelepasan lahan yang hanya dilakukan di dua desa itu karena ada kepentingan dengan perusahaan berbeda, yakni pembangunan smelter nikel.

Sementara, masih ada lima desa lainnya di Kecamatan Petasia Timur yang ada dalam lingkar perkebunan sawit PT ANA, yakni pertama, Desa Tompira, Towara, Malino, Peboa, dan Desa Towara Pantai.

Razak mengemukakan, informasi yang mereka himpun, diduga ada keterlibatan oknum yang punya kedekatan dengan kepala daerah dalam memuluskan pelepasan lahan PT ANA.

“Kami menduga, upaya pelepasan lahan itu untuk memuluskan pembangunan smelter nikel di dua desa tersebut,” ungkap Razak, Kamis (28/9/2023).

Baca: Tengara Kepentingan Nakal Musabab PT ANA Lepas Lahan! Ada Warga Diabaikan

Komentar