Boleh tidak Kejati Sulteng Minta CSR? Ini Penjelasan Advokat Rakyat!

gNews.co.id – Pengacara Agussalim, SH menyoroti Kejati Sulteng yang menyurat ke BPD untuk mengajukan anggaran CSR.

Sebagai lembaga Yudikatif, Agussalim mengaku baru mengetahui bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) meminta anggaran ke bank pemerintah daerah.

“Baru kali ini saya tahu Kejati di Indonesia ajukan anggaran melalui surat ke BPD Sulteng untuk keperluan kantor Kejati Sulteng,” ujar Agussalim dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).

Pengacara yang dikenal sebagai advokar rakyat ini menegaskan hal ini perlu diluruskan oleh pihak Kejati Sulteng.

Di mana masyarakat Sulteng berharap tranparansi dan profesionalisme Kejakasaan memang diharapkan menjadi pilar pengakuan hukum dan bagian utama era reformasi hukum.

“Sebab setahu saya adalah adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR,” katanya.

Kelima pilar itu, yaitu pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.

0enguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.

Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik, sering mengundang kerentanan konflik.

“Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social, serta budaya,” tutur Agussalim.

Adapun manfaat Corporate Social Responsibily atau CSR bagi masyarakat, meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan, adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.

“Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum,” katanya.

Agus melanjutkan, adanya pembangunan desa atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak.

Pembangunan yang dimaksud, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:

Meningkatkan citra perusahaan, pengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain, memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.

“Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya, dan memberikan inovasi bagi perusahaan,” jelas Agussalim.

Baca: Terkait Dana CSR, Agussalim: Saya Tantang Kejati Terima CSR BPD Sulteng Debat Terbuka!

Komentar