BPKB Nasabah tak Kunjung  Ada, BAF Bakal Ketiban Masalah

Dhani minta sanksi denda 500 ribu per hari kepada pihak BAF Palu atas keterlambat memberikan BPKB.

“Jangan cuma mereka yang kenakan denda kalau kita yang terlambat bayar angsuran,” tegas Dhani.

Sementara itu, Syawal selaku Account Receivable Head (ARH) BAF Palu menjelaskan, untuk BPKB sepeda motor atas nama Rahmat Dhani sudah diajukan ke pusat dan masih sementara di proses.

“Bukan dipersulit pak, kemarin pada saat pelunasan, masih ada administrasi yang masih tersangkut, kan ada potongan denda di situ administrasinya,” ungkap Syawal saat konfirmasi.

Untuk sementara ini lanjut dia, masih sedang dalam proses, sebab itu sudah di ajukan.

Syawal menerangkan, sebenarnya untuk proses pengambilan BPKB oleh pihak nasabah bisa langsung diambil, jika tidak ada administrasi yang tersangkut.

“Kemarin itu kan untuk nasabah Rahmat Dhani masih ada dendanya, jadi itu yang kita ajukan karena ada potongan,” katanya.

Baca: Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Komentar