Bupati Banggai Amirudin Segera Panggil Camat hingga Kades Evaluasi Surat Edaran Hewan dan Evaluasi Program

gNews.co.id – Persoalan hewan ternak yang berkeliaran bebas kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Banggai. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Banggai H. Amirudin bersama Wakil Bupati Banggai berencana segera memanggil seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Banggai.

Guna untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program serta realisasi visi dan misi pemerintah daerah.

Langkah tegas ini diambil lantaran sejumlah kebijakan daerah dinilai belum berjalan maksimal di lapangan.

Salah satunya adalah Surat Edaran Bupati Banggai tentang larangan hewan ternak berkeliaran bebas, yang hingga kini dinilai masih sebatas dokumen administratif tanpa implementasi nyata.

Keluhan masyarakat kembali mencuat setelah insiden hewan ternak berkeliaran di ruas jalan poros Nambo Luwuk, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Warga mendapati tiga ekor sapi berada tepat di badan jalan, sehingga nyaris memicu kecelakaan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor maupun mobil.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah pengendara terpaksa menghentikan laju kendaraan dan menunggu hingga hewan ternak tersebut menjauh serta masuk ke area hutan agar perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.

Tak hanya di jalan raya, hewan ternak juga kerap berkeliaran di pelataran rumah warga hingga area kebun, yang menimbulkan keresahan serta potensi kerugian bagi masyarakat.

Seorang warga Kecamatan Nambo yang enggan disebutkan namanya meminta agar Camat Nambo, Subhan Ahmad, segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan para kepala desa dan lurah untuk melakukan penertiban hewan ternak di wilayahnya.

Ini terjadi pada siang hari. Bagaimana kalau malam hari? Bisa saja sudah terjadi kecelakaan,” ujarnya dengan nada khawatir.

Menurutnya, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Hampir setiap hari sapi terlihat berkeliaran di jalan poros yang ramai dilalui kendaraan.

Kami minta pemerintah kecamatan dan desa benar-benar bertindak. Ini bukan kejadian pertama,” tegasnya.

Warga juga berharap Bupati Banggai, H. Amirudin segera memberikan peringatan keras kepada jajaran di bawahnya terkait tidak berjalannya surat edaran larangan hewan ternak berkeliaran.

Selain itu, masyarakat turut mempertanyakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Hewan yang sebelumnya telah dibentuk, namun dinilai tidak melakukan pemantauan lanjutan dan terkesan hanya sebatas formalitas.

Satgas sudah ada, tapi kami tidak pernah melihat tindak lanjutnya. Harapan kami, Bupati menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa agar serius menertibkan hewan ternak demi keselamatan bersama,” tutup warga.
(DQ74)

Komentar