Sebagai solusi, Hidayat menegaskan bahwa jika terpilih kembali sebagai Wali Kota Palu, ia akan menghapus retribusi sampah rumah tangga.
Menurutnya, kebijakan ini tidak relevan, terutama bagi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca bencana alam dan pandemi.
“Masyarakat kita sedang berjuang untuk memulihkan ekonomi setelah gempa dan COVID-19. Tidak tepat jika mereka masih dibebani dengan retribusi sampah yang seharusnya bisa diatasi dengan cara lain,” tegas Hidayat.
Ia mencontohkan, saat menjabat Wali Kota periode 2016-2021, dirinya mampu membangun berbagai infrastruktur kota tanpa memberlakukan retribusi sampah.
Beberapa proyek tersebut antara lain pembangunan Jembatan Lalove, jalan lingkar sepanjang 9 kilometer, revitalisasi pasar, dan perbaikan drainase kota.
“Buktinya, saya bisa membangun kota tanpa harus meminta masyarakat membayar retribusi sampah. Kami akan terus mencari solusi yang tidak memberatkan masyarakat jika terpilih kembali,” tutup Hidayat.
Pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate, yang dikenal dengan sebutan ‘Handal’, berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang lebih meringankan beban masyarakat, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi Kota Palu.
Komentar