gNew.co.id – Debat Kedua Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng berlangsung sengit di Kota Palu, Senin (4/11/2024) malam.
Disiarkan langsung oleh televisi nasional dan kanal YouTube KPU Sulteng, debat ini menghadirkan ketiga pasangan calon yang tengah bersaing, yakni Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (nomor urut 1), Anwar Hafid-Reny Lamadjido (nomor urut 2), dan Rusdy Mastura-Sulaeman Agusto (nomor urut 3).
Tema debat kali ini ‘Meningkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat Sulawesi Tengah’ menjadi fokus utama dalam sesi tanya jawab antar kandidat.
Setiap paslon diberikan kesempatan menyampaikan visi misi, melontarkan pertanyaan, serta menanggapi pernyataan lawan.
Sesi tanya jawab berlangsung memanas ketika Paslon nomor urut 1, melalui Calon Wakil Gubernurnya Abdul Karim Aljufri, menantang paslon nomor urut 2 dengan pertanyaan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Apakah LHP yang dikeluarkan lembaga pemeriksa keuangan dapat menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan?” tanya Abdul Karim kepada pasangan Anwar-Reny.
Menanggapi hal ini, Reny Lamadjido, calon wakil gubernur nomor urut 2, menjelaskan bahwa LHP BPK memang merupakan salah satu tolok ukur pengelolaan pemerintahan yang baik.
“Laporan keuangan itu wajib kita laksanakan, terutama dalam tugas utama pengawasan. Pengawasan ini juga meliputi pengelolaan keuangan yang dilakukan melalui Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (TEPRA). LHP BPK adalah instrumen penting dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga dapat menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Anwar.
Namun, Calon Gubernur nomor urut 1, Ahmad Alu memberikan tanggapan yang cukup mencengangkan.
Komentar