gNews.co.id – Dilantik secara resmi Diah Tri Purwantini Sah sebagai Anggota DPRD Kota Palu Selasa, 21 Maret 2023. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu Armin Saputra.
Rapat paripurna pelantikah Diah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Basmin H Karim berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Palu.
Baca : Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun 2022
Ketua DPRD Palu Armin berharap agar Anggota DPRD yang baru dilantik bisa membantu menjalankan tugas dengan baik, terutama mengawal dan memaksimalkan tugas-tugas utama DPRD.
“Semoga amanah menjalankan tugas dan bertanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ungkap Armin.
Sementara itu, Diah Tri Purwantini ditempatkan pada alat kelengkapan dewan sebagai anggota Komisi B, yang menangani bidang ekonomi.
Diah akan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Palu untuk sisa masa jabatan hingga 2024 mendatang
Baca : Paripurna DPRD, Penjelasan 4 RANPERDA oleh Wali Kota Palu
Ia juga masuk dalam susunan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palu.
Komentar