Dalam surat itu, Kombes Pol Nunung selaku wakil direktur dan penyidik menyebutkan, sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana pejabat yang membuat daftar, dan atau buku palsu dalam pemeriksaan administrasi, dan atau menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan, dan atau melakukan atau menyuruh melakukan dan atau menyalahgunakan kekuasan untuk melakukan perbuatan indak pidana.
Belum diperoleh keterangan detail mengenai dokumen yang diduga dipalsukan.
Namun informasi yang diperoleh, dugaan pemalsuan dokumen itu diduga terkait dengan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT DDAJ.
Hingga berita dipublis, wartawan metrosulawesi.net masih berusaha memperoleh konfirmasi dari MRP.
Baca: Ditengarai Terlibat PETI di Parimo, Polda dan Kejati Didesak Tangkap Dirut PT Tambang Batu Sulteng
Komentar