Dengan adanya pengakuan tersebut, Jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf yang disampaikan Dodi Darjanto, demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan Polda Sulteng.
Meski demikian, sejumlah lembaga tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang diyakini sebagai suatu kekerasan verbal yang harus disikapi secara serius.
Karena itu, para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Hal tersebut didasari atas rasa kecewa dan ketersinggungan baik secara pribadi yang dialami Syamsuddin Tobone, maupun secara kelembagaan atas sebuah tindakan yang dinilai sebagai suatu pelecehan verbal terhadap kerja jurnalis terkait kepentingan wawancara kepada narasumber, hanya karena alat kerja yang digunakan.
Komentar