DPD IMM Sulteng Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa

gNews.co.id – DPD IMM Sulteng soroti tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat terhadap mahasiswa saat unjuk rasa.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Adityawarman menyoroti dengan serius tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi mereka melalui demonstrasi di depan kantor DPRD pada Jumat (23/8/2024).

Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian terlihat menggunakan kekuatan yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap para demonstran yang tengah menyampaikan pendapat mereka secara damai.

Berdasarkan laporan saksi mata dan rekaman yang beredar, tindakan-tindakan represif yang dilakukan aparat meliputi penangkapan sewenang-wenang, penggunaan gas air mata, dan kekerasan fisik.

Akibat dari tindakan ini, sedikitnya tiga orang massa demonstrasi harus dilarikan ke rumah sakit.

DPD IMM Sulteng menekankan pentingnya hak-hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Menurut mereka, tindakan represif semacam ini tidak hanya melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian yang seharusnya bertugas untuk melindungi dan melayani masyarakat.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulteng dan Kapolresta Palu atas insiden ini, serta mengambil langkah-langkah tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” tegas Ketua Umum DPD IMM Sulteng Adityawarman dalam keterangan pers.

Mereka juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Kasus ini telah menimbulkan perhatian luas dan mendesak adanya penanganan serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

DPD IMM Sulteng menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Baca: Verna Inkiriwang Dituding Tipu Masyarakat Poso dengan Berutang Rp 80 Miliar Bangun RSUD

Komentar