Benny mengungkapkan, untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik.
Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, maka upaya itu kata BKH bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM.
“Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM,” jelas Benny K. Harman.
Bahkan ia mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM.
Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.
“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya,” katanya
Benny khawatir, Kakorlantas tak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini, jangankan Rp 7 triliun mungkin 3 kali lipat besarnya.
“Saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana,” ujar Benny.
Pada kesempatan itu, banyak persoalan Korlantas yang disoroti oleh Benny, sebab banyak aduan masyarakat berkaitan dengan Korlantas.
Baca: Insiden 2 Karyawan Tewas Mengenaskan di Smelter, DPR RI Ingatkan PT GNI Jangan Semena-mena!
Komentar