Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri jejak komunikasi, alur perintah, serta informasi teknis terkait penerbitan izin berlayar yang menjadi bagian penting dalam perkara ini.
Penggeledahan dan penyitaan kali ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat dan melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Kejati Sulteng berupaya menghadirkan gambaran perkara secara utuh guna memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
Kejati Sulteng menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Instansi ini berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Baca: Tim Penyidik Kejati Mulai Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Batu Split








Komentar