Gubernur Setuju? DOB Sulteng bisa 3 Provinsi Termasuk Sultim, Berikut Pemetaan Wilayahnya

gNews.co.id – Wacana pembentukkan Daerah Otonomi Baru (DOB) 3 provinsi di Sulteng, termasuk Sulawesi Timur atau disingkat Sultim bisa saja akan terealisasi.

Hal itu bisa terwujud jika semua lembaga negara, baik Pemerintah Pusat, Daerah, dan DPR RI serta DPRD bersepakat sesuai dengan yang dipersayaratkan oleh Undang-Undang DOB.

Seperti diketahui, dilansri dari bappeda.sulteng.go.id, merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Pulau Sulawesi, di mana luas wilayahnya provinsi 61.841,29 km², dan jumlah penduduk mencapai 3 juta jiwa (data 2020).

Provinsi Sulawesi Tengah sendiri memilik 12 wilayah kabupaten dan 1 wilayah kota.

Pemetaan wilayah menjadi salah satu syarat untuk melakukan pemekaran di Sulawesi Tengah.

Ini deretan daftar pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Muncul wacana sejumlah daerah, masuk dalam pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah.

gNews.co.id melansir dari laman sultengprov.go.id, Selasa (16/5/2023), Pemprov Sulteng sudah menyambut baik terkait pemekaran wilayah ini.

Apalagi jumlah penduduk di daerah ini terbanyak kedua, di Pulau Sulawesi, setelah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdampingan dengan provinsi Sulsel dan Sulawesi Barat (Sulbar), Kota Palu sebagai pusat ibu kota Sulteng.

Baca: Punya PAD Rp 1, 71 Triliun, Pemprov akan Kembangkan Donggala Jadi Kota Wisata

Komentar