Harmonisasi RUU Hak Cipta Dipercepat, Perlindungan untuk Karya AI dan Kreator Daerah Jadi Perhatian

gNews.co.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Longki Djanggola, menekankan bahwa hak cipta tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum formal. Lebih dari itu, hak cipta menyangkut martabat, kreativitas, dan identitas bangsa.

Oleh karena itu, penguatan perlindungan hak cipta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang sedang dibahas dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga martabat bangsa sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pencipta.

“Platform digital juga harus bertanggung jawab, jangan sampai ada celah hukum yang merugikan pencipta. Proses hukum yang lambat selama ini melemahkan posisi kreator. Itu juga perlu dibenahi,” tegas Longki dalam Rapat Baleg DPR RI tentang Harmonisasi RUU Hak Cipta, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Soroti Karya Kecerdasan Buatan dan Kesenjangan Daerah

Mantan Gubernur Sulteng ini secara khusus menyoroti dua isu krusial. Pertama, perlunya kepastian hukum untuk karya yang dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI).

Menurutnya, RUU harus secara jelas mengatur batas kontribusi manusia yang diakui dalam karya berbasis AI serta mekanisme perlindungannya.

Kedua, Longki menyoroti ketidaksetaraan akses perlindungan antara pencipta di pusat dan daerah.

“RUU ini harus menjamin perlindungan merata. Seniman dari wilayah timur Indonesia juga berhak mendapatkan keadilan yang sama,” tandasnya.

Dukung Sistem Royalti Satu Pintu dengan Pengawasan Ketat

Longki juga menyambut baik inisiatif sistem pengelolaan royalti satu pintu berbasis digital.

Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan independen dari pemerintah maupun publik untuk mencegah monopoli kewenangan oleh lembaga pengelola.

“Agar tidak terjadi monopoli kewenangan oleh lembaga pengelola royalti,” katanya.

LMKN Perkuat Komitmen Transparansi

Sejalan dengan pembahasan di parlemen, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menguatkan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola royalti musik melalui kebijakan one gate policy.

Baca: Anggota DPR Longki Djanggola Tinjau Langsung Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis di Palu

Komentar