Hasil Rapat Pemkab Banggai Rencana TK dan SD Libur SMP MTs dan SMA Tetap Masuk Wajib Bermasker

gNews.co.id,– Pemerintah Kabupaten Banggai menetapkan langkah antisipasi terhadap kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil rapat lintas sektor, siswa TK dan SD diliburkan, sedangkan siswa SMP, MTs, dan SMA tetap masuk sekolah dengan kewajiban menggunakan masker.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak akibat paparan kabut asap yang semakin mengkhawatirkan.

Sebelumnya, pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi lintas instansi yang difasilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai di kantor BPBD, Kamis (15/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin Staf Khusus Bupati Banggai Bidang Hukum, Alfian Djibran, dan dihadiri sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), aparat keamanan, serta instansi terkait penanganan bencana dan kesehatan.

Turut hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banggai, Saprin K. Piter, S.STP., M.Si., yang mewakili Kepala BPBD H. Moh. Rifai Mahiwa, S.E., M.Si.; Kasubbag Kerma Bag Ops Polresta Banggai, AKP Hasan; Pasiops Kodim 1308/LB, Kapten Inf. Amal Sukku; Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana, Bambang Dwicahya; Kepala BMKG Banggai, Daniel Tandi; serta Kepala Pos Basarnas, Liberatus Fahongoi, S.H.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Banggai, Nurmasita Datu Adam; Direktur RSUD Luwuk, Budiyanto, Sp.B., FINACS; dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Robby Nuraga, bersama perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas langkah penanganan dampak kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik di wilayah setempat maupun kiriman dari daerah lain.

Alfian Djibran menjelaskan, kondisi kabut asap perlu diantisipasi karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Selain itu, penurunan jarak pandang juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan dalam perjalanan darat, laut, maupun udara.

Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah keselamatan siswa yang setiap hari mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Penyesuaian kegiatan pendidikan menjadi bagian dari langkah perlindungan terhadap anak-anak, terutama kelompok usia yang dinilai membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.

Penerapan kebijakan tersebut perlu disertai koordinasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua agar pelaksanaannya berjalan sesuai arahan yang ditetapkan.

Keselamatan anak-anak dan masyarakat menjadi perhatian utama,” ujar Alfian.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila kegiatan belajar mengajar dialihkan atau sekolah diliburkan, orang tua perlu mengawasi aktivitas anak selama berada di rumah.

Menurutnya, kondisi kabut asap yang masih mengkhawatirkan bukan waktu yang tepat untuk mengajak anak-anak berwisata atau mendatangi pusat keramaian yang berpotensi meningkatkan paparan asap.

Selain sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah turut menekankan pentingnya peran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mengantisipasi dampak kabut asap.

Para camat, lurah, dan kepala desa diminta aktif memantau perkembangan kondisi di wilayah masing-masing serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan.

Penanganan kabut asap, kata Alfian, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis, aparat keamanan, pihak sekolah, orang tua, hingga masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan oleh petugas berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BMKG Banggai, Daniel Tandi, menjelaskan bahwa pengamatan kabut dan jarak pandang memiliki parameter tersendiri, terutama untuk mendukung keselamatan penerbangan.

Ia menyampaikan bahwa BMKG Banggai belum memiliki peralatan khusus untuk mengukur konsentrasi partikel pencemar udara, seperti PM10, PM2.5, dan PM1.

Pengukuran parameter tersebut memerlukan instrumen khusus untuk mengetahui konsentrasi partikel di udara secara terukur.

Daniel berharap kondisi kabut asap yang terjadi saat ini dapat menjadi perhatian bersama, termasuk dalam mempertimbangkan kebutuhan peralatan pemantauan kualitas udara di Kabupaten Banggai.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun melakukan perjalanan laut ketika jarak pandang terganggu.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Robby Nuraga, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Penyesuaian tersebut menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus memantau perkembangan kondisi udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di kawasan yang terpapar asap, serta menghindari pembakaran terbuka yang dapat memperburuk kondisi udara.

Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko paparan asap, terutama bagi anak-anak dan kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan.(DQ74).

#gNewsCoId #PemkabBanggai #KabutAsap #Banggai #PendidikanBanggai #BPBDBanggai #DinasPendidikan #PerlindunganAnak #KualitasUdara #Luwuk

Komentar