HPA Sulteng Kutuk Dugaan Penganiayaan Yenny Rantung

Kliennya sudah diambil keterangan (BAP) oleh polisi. Irfan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib. Biarkan para penyidik yang akan menggali segala sesuatunya, sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya.

“Klien kami juga sudah divisum dan hasilnya sudah diambil oleh penyidik,” kata Irfan menambahkan.

Ia menduga, ada upaya indikasi pembunuhan terhadap ART. Dan ini merupakan suatu masalah besar. Upaya ini untuk kedua kalinya.

“Ini ada dugaan dengan skenario lama yang ingin menghabisi ART,” tegas Irfan.

Saat kejadian malam itu, ART yang lebih dulu diserang. ART pun melakukan upaya membela diri.

“Saat ini, terjadi saling lapor polisi. Ibu YR melapor, klien kami juga melapor. Nanti penyidik yang akan bekerja. Kita percayakan penyidik yang dalami dan periksa laporannya,” tandas Irfan.

Baca: TRCPPA Kutuk Keras Dugaan Penganiayaan Terhadap Yenny Rantung, Desak Polda Segera Proses Laporan

Komentar