gNews.co.id – Anggota DPRD Kota Palu Mohamad Imam Darmawan menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses caturwulan II masa persidangan 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Mutiara IV A, RT 004/RW 006, Kelurahan Birobuli Utara, Kota Palu, Rabu 19/8/26. Reses dihadiri Sekretaris Lurah Birobuli Utara Fathun serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga.
Dalam kesempatan itu, Imam Darmawan terlebih dahulu menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD kepada masyarakat. Ia menyebut terdapat tiga fungsi utama DPRD, yakni penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Selain itu, reses menjadi bagian penting untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Hari ini saya juga ingin menjelaskan apa tugas dan fungsi seorang anggota dewan. Yang pertama ada soal penganggaran, yang ke dua pengawasan dan terakhir adalah pembentukan peraturan daerah.
Tambahannya itu adalah penjaringan aspirasi atau reses. Jadi kalau terkait penganggaran itu sifatnya visi misi ada saat kepala daerah dan wakil kepala daerah mencalonkan. Berdasarkan hasil musrembang dan berdasarkan hasil reses semua itu akan jadi usulan dan nanti akan dibahas bersama sama DPRD.
Jadi ada tim dari eksekutif atau walikota palu, membahas anggaran bersama DPRD. Selanjutnya adalah pengawasan, pengawasan ini sifatnya adalah bisa menerima laporan maupun anggota DPRD turun ke lapangan.” ungkapnya.
Memasuki sesi penyampaian aspirasi, warga bernama Irma mengeluhkan kondisi Jalan Mutiara yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Ia menyebut banyaknya lubang di jalan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
“Ini jalan mutiara bukan lagi namanya jalan karena lebih banyak lubangnya dari pada aspalnya. Saya minta dengan adanya reses ini, bisa jadi masukan karena sudah beberapa kali disampaikan ke kelurahan.
Dan kita juga sudah pernah menghadap walikota untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat berupa perbaikan jalan ini.” katanya.
Keluhan serupa disampaikan oleh Haryanto, Ketua RT 003/RW 006 Birobuli Utara. Ia mengatakan persoalan Jalan Mutiara sebelumnya telah disampaikan kepada Wali Kota Palu, termasuk melalui pengajuan permohonan kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah.
“Saya hanya menambahkan apa yang dikeluhkan oleh ibu irma. Saya sudah pernah bertemu walikota tetapi walikota hanya menyodorkan ke perkim untuk menangani hal tersebut. tapi sampai sekarang belum terealisasi. Saya juga pernah mnyurat untuk permohonan ke anggota DPRD provinsi ya itu bapak arus Abdul Karim dan juga mengirimkan proposal ke gubernur Sulawesi Tengah. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut untuk jalan mutiara ini.” tandasnya.
Baca: Reses Anna Fatima Zukhra Soroti Masalah Air dan Pengairan di Huntap Petobo











Komentar