Ingin Duduki Tambang PT CHM, Nyali Preman ‘Ciut’ Dihadang Emak-emak Tamainusi

Fahri menyebut, Dia dan timnya berada di lapangan site tambang, berbaur dengan masyarakat sampai menggelar workshop.

Sementara pengacara Waris Abbas, Agussalim SH, membenarkan video pertemuan antara kliennya Waris Abbas dengan warga Desa Tamainusi.

“Itu pengacara tim Hukum dari Makassar. Nanti saya jelaskan. Kuasa Hukum itu ada dua. Kuasa Hukum yang dari Makassar itu yang sedang berperkara di PN Makassar,” tulis Agussalim.

Menurutnya, Dia diberi kuasa untuk di luar perkara yang sedang berproses. Agus lebih kepada penerbitan RKAB yang dinilai cacat administrasi.

Di mana alamat perusahaan PT CHM dirubah, dari Kolonedale ke Jakarta.

Baca: Klaim Oknum Dukung PT Trio Kencana Beroperasi, Rusli: Mayoritas Masyarakat Kasimbar Menolak Tegas Tambang Emas Legal Maupun Ilegal

Komentar