Orang nomor satu di Sulawesi Tengah itu menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan amanah yang wajib dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan aset itu diarahkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat.
“Kami akan memastikan aset ini dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di Sulawesi Tengah, termasuk peningkatan fasilitas publik dan program strategis lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tandasnya.
Pemanfaatan aset rampasan negara ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan barang milik negara yang transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulteng.









Komentar