gNews.co.id,- Camat Toili Barat, Bambang IP Abdullah, S.Pd., M.M., memimpin langsung rapat mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat terkait rencana operasional penambangan material batuan oleh PT Mutiara Perdana Abadi (MPA) yang akan diolah oleh PT Batuan Energi Mandiri (BEM) di wilayah Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Toili Barat, Kamis (30/7/2026), sekaligus dihadiri Sekretaris Camat I Gusti Made Suabawa, S.T., Manajer External PT MPA Ardhian Leonardus, IPDA I Kadek Sukrayana selaku Kasubsektor Toili Barat, Sertu I Nengah Suarana selaku Batibum Toili Barat, Kepala Desa Makapa I Wayan Sirpo, aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak.
Dalam arahannya, Camat Bambang menegaskan pemerintah kecamatan mendukung masuknya investasi di Toili Barat, namun dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, kekhawatiran warga terhadap potensi banjir dan dampak lingkungan harus dijawab secara terbuka melalui pendekatan persuasif dari perusahaan.
Kami mendukung investasi sebagai bagian dari program pemerintah, tetapi aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan. Karena itu perusahaan harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa seluruh dampak lingkungan telah diperhitungkan dan dapat diminimalisasi,” tegas Bambang.
Ia juga memastikan tindak lanjut dari pertemuan tersebut adalah melakukan peninjauan lapangan bersama seluruh pihak terkait, termasuk mengundang Dinas Lingkungan Hidup serta instansi teknis lainnya agar masyarakat memperoleh penjelasan berdasarkan kajian yang objektif.
Sementara itu, Manajer External PT MPA, Ardhian Leonardus, menjelaskan seluruh proses perizinan perusahaan telah ditempuh sesuai ketentuan pemerintah.
Lebih lanjut Ia menyebut perusahaan awalnya memiliki dokumen lingkungan UKL-UPL dan kini telah ditingkatkan menjadi proses AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan izin usaha pertambangan batuan diterbitkan Pemerintah Provinsi melalui mekanisme yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Ardhian menegaskan perusahaan tidak akan melakukan kegiatan di luar ketentuan hukum serta berkomitmen menjalankan seluruh kewajiban lingkungan, termasuk pelaporan berkala kepada pemerintah.
Ia juga menjelaskan kegiatan penambangan akan disertai program pemulihan lahan. Setelah material diambil, lahan akan ditimbun kembali menggunakan material penutup sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh pemilik untuk kegiatan pertanian maupun perkebunan.
Terkait kekhawatiran warga mengenai banjir, Ardhian menegaskan perusahaan siap menerima seluruh masukan masyarakat dan membuka ruang diskusi bersama instansi teknis agar setiap rencana penambangan benar-benar memperhatikan kondisi aliran sungai dan keamanan lingkungan.
Ditambahkan oleh Kasubsektor Toili Barat, IPDA I Kadek Sukrayana, menyampaikan bahwa aparat keamanan berkewajiban mengawal kegiatan yang telah memiliki izin resmi.
Namun demikian, pihaknya juga memahami kekhawatiran masyarakat sehingga pendekatan persuasif terus dilakukan agar situasi tetap kondusif.
Dari hasil pertemuan hari ini akan kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan bersama pemerintah kecamatan, perusahaan, masyarakat, dan Dinas Lingkungan Hidup agar semua persoalan dapat dilihat secara objektif,” ujarnya.
Hal senada dengan itu, Batibum Toili Barat, Sertu I Nengah Suarana, mengatakan kehadiran investasi diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Meski demikian, menurutnya kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama sehingga koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan aparat keamanan akan terus dilakukan agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga Desa Mantawa menyampaikan pengalaman mereka menghadapi banjir sejak puluhan tahun lalu.
Warga meminta agar aktivitas penambangan tidak memperburuk kondisi aliran sungai yang dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko banjir terhadap permukiman dan lahan pertanian.
Sebelum menutup pertemuan, Camat toili barat Bambang kembali menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi sebelum aktivitas penambangan berjalan lebih lanjut.
Karena Pemerintah Kecamatan Toili Barat akan memfasilitasi peninjauan lapangan bersama seluruh instansi terkait sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitarnya.(DQ74)
#Tagar:
#gNews #Banggai #ToiliBarat #DesaMantawa #PTMPA #BEM #Investasi #Mediasi #LingkunganHidup #Pertambangan #DLH #CamatToiliBarat #MasyarakatMantawa #PembangunanBerkelanjutan #SulawesiTengah








Komentar