gNews.co.id – Kepala Desa Donggulu Induk, Gazali Mada mengancam akan melakukan blokade akses jalan desa menuju tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama.
Blokade itu dilakukan jika Direktur Utama PT EPU, Andi Bhakti Baramuli tidak mau menghadiri pertemuan dengan warga nelayan Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu disampaikan Kades Gazali Mada melalui sambungan telepon aplikasi WatsApp kepada Konsorsium Media Sulteng, Jumat (16/6/2023).
“Kami akan menutup jalan desa menuju tambak, karena itu milik desa,” tegas Gazali Mada.
Penutupan jalan desa itu, lanjut dia, jika sampai akhir Juni ini tidak ada kepastian atau jawaban dari Dirut Andi Bhakti untuk hadir pertemuan dengan Pemdes dan warga nelayan Donggulu Induk.
Pasalnya, Gazali sudah melayangkan surat pemberitahuan undangan ke Andi Bhakti rencana pertemuan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Donggulu Induk bersama warga nelayan dengan Dirut Andi Bhakti.
Surat yang dimaksud merupakan respon Pemdes Donggulu Induk atas keluhan Kelompok Nelayan Karya Bahari Dusun Delapan Donggulu Induk melalui surat laporan yang juga telah dilayangkan ke Dirut Andi Bhakti.
Surat Kades Gazali dikirim ke Dirut Andi Bhakti pada 17 Mei 2023 silam. Sebelum itu, Kelompok Nelayan Bahari juga sudah mengirim surat kepada pihak PT EPU dan Dirut Andi Bhakti pada 28 April 2023 silam.
Sampai saat ini, Gazali menduga Dirur PT EPU, Andi Bhakti tidak punya niat menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan Pemdes dan warga nelayan.
“Surat yang saya kirim itu pada intinya meminta kesiapan dari Direktur Utama sekaligus kepastian balasan surat itu kapan jadwal bisa,” katanya.
Baca: Dituding Lakukan Pembiaran, Ini Kata DLH Parimo soal Limbah Tambak Udang PT EPU
Komentar