Dari informasi yang didapatkan, Andi Bhakti hanya memandatkan kepada Kepala Cabang PT EPU, Efendy Batjo, yang mana warga nelayan tidak menginginkan Dirut hanya diwakili.
“Saya sebenarnya diarahkan mengundang kepala cabang, kalau kepala cabang kan, kami saja kemarin sudah buat pertemuan bulan sepuluh kalau tidak salah, sembilan, Agustus 2022 kemarin itu. Sampai sekarang juga tidak ada tanggapan soal limbah, soal air yang sudah mengering sehingga menimbulkan dampak ke masyarakat,” ujar Gazali Mada.
Pemdes dan warga nelayan, kata dia, menginginkan kehadiran Dirut Andi Bhakti, selaku pengambil keputusan untuk mendengarkan langsung sejumlah keluhan warga nelayan dan masyarakat Donggulu Induk.
“Beliau sampaikan katanya masih sibuk, ada di Makassar, ada di Singapura, dan lain sebagainya. Kalau sudah balasan suratnya, boleh tanggal sekian, saya sampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Undangan pertemuan itu, jelas Kades Gazali Mada membahas sejumlah masalah dampak lingkungan sosial masyarakat akibat adanya aktivitas tambak udang vaname milik PT EPU di Donggulu Induk.
Selain itu, pertemuan yang direncanakan juga membahas soal gaji warga desa yang jadi karyawan, soal janji-janji perusahaan kepada warga pemilik lahan yang dibeli.
“Soal gaji karyawan dan soal-soal lain yang masih banyak kami sampaikan,” sebut Gazali Mada.
Terkait MCK, perusahaan sudah berjanji akan membangun, tapi katanya, kepastian pembangunannya tidak diketahui.
Baca: DLH Disebut Sial tak Tahu Soal Limbah PT EPU, Erdan: Sebaiknya DLH Parimo Dilikuidasi
Komentar