Kades Donggulu Induk Ancam Blokade Jalan Desa Menuju Tambak Udang PT EPU

Gazali mengemukakan masih banyak janji perusahaan terhadap warga dan desa belum terpenuhi, salah satunya bantuan terhadap rumah ibadah.

“Iya, Direktur Utama itu karena saya berpikir Pak Direktur Utama ini mungkin dia berpikir juga bahwa di Donggulu ini perusahaannya baik-baik saja.

Dituding Lakukan Pemberian, Ini Kata DLH Parimo soal Limbah Tambak PT EPU

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membantah tudingan pembiaran atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama (PT EPU).

Tambak udang Vaname PT EPU sendiri sudah beroperasi di Desa Donggulu Induk, Kacamatan Kasimbar, Kabupaten Parimo sejak 2021 silam.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Parimo, Muhamad Idrus pun membantah pemberitaan ada dugaan pembiaran yang ditudingkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menurut Muhamad Idrus, sangat keliru jika dikatakan DLH melakukan pembiaran, karena pengawasan dilakukan sesuai jadwal yakni setiap 6 bulan.

“Jadwal pengawasan kami sudah terjadwal setiap 6 bulan sekali, untuk setiap usaha yang berizin,” katanya melalui layanan WhatsApp pada Minggu 18 Juni 2023.

“Jadi, jika dikatakan pembiaran, keliru juga. Karena, kami telah melakukan mediasi juga dengan masyarakat dengan pihak EPU Donggulu. Dan itu kami akan evaluasi di jadwal pengawasan bulan juli nanti,” tegasnya, menaggapi pemberitaan adanya dugaan pembiaran pencemaran limbah PT EPU.

Baca: Benarkah DLH Parimo Belum Tahu ada Limbah Tambak Udang Resahkan Nelayan?

Komentar