Kades Tamainusi tak Divonis Bebas, Keluarga Sebut Hoaks Murahan!

gNews.co.id – Kades Tamainusi nonaktif, Ahlis ternyata tak divonis bebas oleh PN Poso. Isu tersebut sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu.

Ahlis diisukan akan divonis bebas oleh Pemgadilan Negeri (PN) Poso dalam kasus pidana penebangan kayu di areal hutan. Informasinya pun sempat viral.

Tapi nyatanya tidak. Bocoran vonis bebas yang menerpa Kades Tamainusi nonaktif, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, itu tidak terbukti alis hoaks.

Keluarga besar Kepala Desa Tamainusi nonaktif, Ahlis, merasa sangat dirugikan dengan opini negatif yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada Senin 18 Desember 2023.

Dalam sidang putusan yang digelar Selasa siang (19/12/2023), majelis hakim PN Poso memutus ontslagh (bebas dari hukuman) Ahlis.

Dalam hukum pidana, putusan ontslagh van recthsvervloging dapat diartikan sebagai putusan lepas dari segala tuntutan hukum.

Menanggapi isu negatif yang menimpa Kades Tamainusi nonaktif, Anhar Ak mewakili pihak keluarga sangat menyayangkan hal itu.

Ia menduga ada upaya by design dan coba-coba mengintimidasi putusan pengadilan.

“Isu murahan. Terbukti kan bahwa itu tidak benar. Ahlis hari ini tidak divonis bebas. Putusan ontslagh,” tegas Anhar Ak usai menghadiri sidang.

Anhar diketahui merupakan kakak sepupu dari Ahlis, mengaku lega dengan putusan hukum adiknya itu.

Proses pengadilan yang dihadapi Ahlis benar-benar melelahkan. Dihantam kiri kanan, dari segala arah.

“Hari ini, kasus yang sengaja ‘dibuat’ kepada Ahlis, sedikit demi sedikit menemui titik terang,” ujar Anhar.

Gugatan perdata telah mereka diterima. Kasus pidana hari ini diputus ontslagh, karena murni perjuangan Ahlis.

“Semua masalah ini berawal dari perjuangan Ahlis yang mempertahankan haknya atas tanahnya sendiri,” tandasnya.

Di tengah-tengah rasa pesimis dan sebagainya, ternyata keadilan itu ada. Ahlis masih mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Menurut Anhar, hasil putusan ini sangat membuat keluarga terharu, sebab Ahlis berjuang dengan sungguh-sungguh.

“Karena Ahlis ini bukan siapa-siapa, tapi dia berhadapan dengan siapa-siapa. Ahlis hanya rakyat kecil,” tegas Anhar.

Baca: PN Poso Putus Bebas Kades Tamainusi

Komentar