Kades Tamainusi tak Divonis Bebas, Keluarga Sebut Hoaks Murahan!

Apalagi opini liar itu juga dikomentari saudara Mardiman Sane yang merupakan seorang doktor  hukum.

“Mardiman Sane itu sahabat saya, rekan saya, teman sejawat saya. Tapi sangat saya sayangkan komentarnya. Seakan-akan ikut percaya dengan isu liar bocornya vonis bebas adik saya,” ujar Anhar.

Harusnya sebagai seorang intelektual, Mardiman jangan ikut menguatkan isu vonis bebas terhadap Ahlis. Karena kenyataannya tidak terjadi alias hoaks.

Bahkan disampaikan Mardiman jika ini terjadi, ini yang pertama kalinya pelaku perambah hutan divonis bebas. Statmen Mardiman menurut Anhar, sungguh melukai hati keluarga dan masyarakat Desa Tamainusi.

“Mestinya dia (Mardiman) tidak boleh terjebak dalam opini yang terlalu liar begitu. Karena dia seorang public figur yang bisa jadi dipercaya statmennya. Biarkanlah hakim yang memutus perkaranya. Kita bukan tidak boleh berpendapat, tapi pendapat Mardiman terlalu jauh dari fakta sebenarnya pada hari ini,”kritik Anhar.

Dan setelah vonis onslagh, Anhar menegaskan bahwa Ahlis bukanlah seorang pembalak hutan. Bukan seorang penjarah kayu.

Ahlis saat itu hanya membersihkan kebunnya. Tanah di mana dia dilahirkan. Sehingga isu vonis bebas yang ikut dikomentari saudara Mardiman Sane, benar-benar sangat mencederai rasa keadilan.

“Mari kita sama-sama banyak belajar lagi soal hukum. Supaya hal-hal di luar nalar dan akal sehat, tidak kita sewot. Kami paham anda mungkin berkawan dengan perusahaan, tapi jangan nodai atau coba intimidasi putusan hukum,” tandas Anhar.

Baca: Ingin Duduki Tambang PT CHM, Nyali Preman ‘Ciut’ Dihadang Emak-emak Tamainusi

Komentar