Kasus di Kemnaker KPK Tetapkan Status Berbeda Wamenaker dengan Bupati Buol: Praktik Pemerasan Diduga Sejak 2019

gNews.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, pada Jumat (22/8/2025) lalu, terus berkembang.

Sorotan kini mengerucut pada keterkaitan kasus ini dengan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, yang diduga menerima gratifikasi serupa dari sumber yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang disebut “Sultan” yang diduga memberikan motor gede (moge) kepada Noel, juga merupakan pemberi moge kepada Risharyudi Triwibowo saat yang bersangkutan masih menjabat Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan.

Pemberian tersebut diduga kuat terkait dengan kasus pemerasan dalam pengurusan perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengembangan penyelidikan.

“Tim penyidik masih mendalami seluruh alur dan transaksi, termasuk keterkaitan antar para pihak yang diduga terlibat,” ujar Budi, Kamis (28/8/2025), tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai kasus ini menunjukkan praktik korupsi yang terstruktur dan masif di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Praktik ini menurut KPK telah berlangsung sejak 2019. Sangat mungkin pelakunya adalah jaringan yang sama, yang bergerak di dalam departemen ini,” ujar Ray.

Keterlibatan Risharyudi Triwibowo yang karib disapa Bowo, kian mendapat sorotan. Pada 21 Juli 2025, KPK telah menyita satu unit motor Harley Davidson miliknya.

Yang mencolok, moge mewah tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Risharyudi.

Barang bukti ini diduga terkait gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Ketua Lembaga Pengacara Rakyat (LPR), Hartati Hartono, mendesak KPK untuk segera menetapkan Bupati Buol sebagai tersangka.

“Pengembalian barang bukti tidak serta merta menghapus unsur pidana. KPK harus berani mengambil langkah tegas,” tegas Hartati.

Keabsahan Risharyudi juga dipertanyakan menyusul ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama KPK pada 6 Agustus 2025 dengan alasan sakit.

Baca: OTT KPK Sita Moge Wamenaker, Bagaimana Status Bupati Buol? Mulai dari Dugaan Pemerasan Hingga TPPU

Komentar