gNews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) disorot lantaran tak hadir hari terakhir penerimaan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilihan Bakal Calon DPD, Kamis (29/12/2022).
“Saya kecewa dengan Komisioner Bawaslu yang tidak melihat mana kegiatan yang harus diprioritaskan,” tegas mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, Jumat (30/12/2022) malam.
Kata dia, sama seperti saat Pilkada serentak lalu. Di mana tak ada satupun komisioner hadiri undangan KPU saat dimulainya launching tahapan Pilkada serentak.
“Ketua Bawaslu harusnya paham soal itu, mengapa beliau tidak mampu mengorganisir anggota komisionernya yg lain,” katanya.
Sofyan Farid menegaskan harus ada yang jaga kewibawaan Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
Tahun 2023 harus dievaluasi kembali soal ini.
“Bila sudah tak mampu lagi memimpin sebaiknya, ya mundur,” tandas Sofyan Farid.
Ia menambahkan, setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Bawaslu wajib hadir. Sayangnya di saat terakhir justru ada yang luput.
Meskipun tidak ada aturan baku yang dilanggar, tetapi ini soal etika yang harusnya menjadi perhatian komisioner.
Baca: Perjuangan Politik, Resesi Demokrasi, dan Konflik Ekonomi
Komentar