gNews.co.id, – Fenomena anak-anak yang membawa kotak amal untuk penggalangan dana pembangunan masjid hingga larut malam kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.
Aktivitas ini semakin sering terlihat di berbagai titik keramaian, mulai dari kafe, pertokoan, hingga pusat perbelanjaan, sehingga dinilai memprihatinkan dan membutuhkan langkah tegas dari pemerintah daerah.
Pantauan warga menunjukkan anak-anak bahkan beberapa masih mengenakan seragam sekolah dasar hilir-mudik membawa kotak amal bertuliskan “Sumbangan Pembangunan Masjid”.
Mereka berkelompok mengelilingi area publik, mendatangi meja pengunjung, hingga masuk ke toko-toko.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan hak dasar anak untuk bermain dan belajar sebagaimana kembali disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Guru.
Presiden menegaskan bahwa anak harus diberi ruang tumbuh, berkembang, bermain, dan belajar, bukan dipekerjakan untuk aktivitas yang bukan tanggung jawab mereka.
“Kalau pembangunan masjid itu sudah ada jalurnya melalui anggaran pemerintah daerah, tinggal diajukan ke Pemda.
Tidak perlu menyuruh anak mencari uang di jalan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa mempekerjakan anak di ruang publik sama saja merampas masa tumbuh kembang mereka.
Fenomena ini bukan hal baru. Seorang warga mengungkapkan bahwa seorang anak yang sudah sejak SD membawa kotak amal, kini sudah SMP dan masih melakukan aktivitas yang sama.
Upaya warga menasihati para orang tua atau pihak yang mengatasnamakan panitia pembangunan masjid pun tak membuahkan hasil.
“Tidak ada tindakan tegas, makanya makin banyak anak yang dijadikan pencari sumbangan,” keluhnya.
Pada Kamis malam (27/11), sekitar pukul 22.00 WITA, awak media gNews.co.id menyaksikan langsung sejumlah anak usia sekolah dasar mendatangi sebuah kafe di wilayah Luwuk Selatan dengan membawa kotak amal serupa.
Kejadian ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan hanya berlangsung siang hari, tetapi juga hingga larut malam waktu ketika seharusnya anak-anak sudah beristirahat di rumah.
Ironisnya, dinas terkait baru saja meresmikan fasilitas taman bermain anak sebagai bentuk komitmen memberi ruang aman bagi tumbuh kembang mereka.
Namun, masyarakat mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut.
“Anak yang mana yang akan menikmati taman bermain, kalau sebagian dari mereka justru dipaksa mengumpulkan dana di jalanan?” tanya seorang warga.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, Dinas Perlindungan Anak/P2KBP3A, serta Dinas Sosial, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap orang tua atau panitia yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Selain melanggar hak anak, aktivitas ini berpotensi masuk dalam kategori eksploitasi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Warga berharap pemerintah turun tangan secepatnya agar fenomena ini tidak semakin meluas dan tidak lagi melibatkan anak-anak dalam aktivitas yang dapat mengancam masa depan dan perkembangan mereka.( DQ74 )








Komentar