Kuasa Hukum Yenny Lapor ART ke Polda Sulteng

Akhirnya Yenny memutuskan untuk keluar dari penginapan tersebut dan kabur menumpangi mobil rental. Dia kemudian menemui petugas polisi di pos penjagaan lantas.

Kepada polisi yang berjaga di pos tersebut, Yenny meminta tolong diantar ke Polres Morut untuk melakukan laporan atas dugaam tindak pidana penganiayaan yang dialamainya.

Semua bukti-bukti dan hasil visum telah dikumpulkan yang juga sebagai bahan laporan kuasa hukumnya ke pihak Polda Sulteng.

Yenny mengaku berhubungan dekat dengan ART sejak lama, layaknya pasangan suami istri, namun belum menikah lantaran beda keyakinan.

Bahkan sebelum terpilih jadi Anggota DPD RI, Yenny sudah berhubungan dan mendampingi ART saat proses kampanye DPD RI 2019 silam, sampai ART terpilih.

Dengan peristiwa yang ia alami, Yenny mengaku mengakhiri semuanya dengan ART, lantara sudah tahan lagi. Ia memilih fokus pekerjaannya di institusi Polri dan ingin bersama anak-anaknya.

Sementara, ART yang dikonfirmasi via kontak WatsApp (WA) 08114137XXX mengenai laporan tersebut laporan belum menanggapi. Pesan yang dikirim ke kontak WA ART belum terkirim alias masih centang satu.

Baca: Polisi Jangan Persulit Masyarakat Urus SIM, Kapolri: Ujung-ujungnya di Bawah Meja

Komentar