gNews.co.id,- Laporan cepat dari masyarakat menjadi pintu masuk aparat Polsek Lamala menggagalkan dugaan percobaan pencurian baterai tower telekomunikasi di Desa Bonebakal, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 02.00 WITA. Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area tower kemudian melaporkannya kepada petugas piket Polsek Lamala.
Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Saat tiba di TKP, petugas mendapati sejumlah baterai tower telah dibuka dan dikeluarkan dari tempat penyimpanannya.
Namun, baterai-baterai tersebut belum sempat dibawa keluar dari lokasi. Kondisi itu membuat polisi menduga aksi tersebut masih dalam tahap percobaan.
Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan dugaan bahwa pelaku memasuki area tower dengan cara memanjat pagar tembok.
Sebelum kejadian, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 17.45 WITA, warga sempat melihat dua pria yang menggunakan mobil double cabin berwarna putih dengan nomor polisi DP 8195 GN berada di sekitar Kantor PDAM Lamala.
Kepada warga, keduanya disebut mengaku berasal dari Kecamatan Batui dan tengah menunggu rekannya yang datang dari arah Balantak.
Beberapa jam kemudian, warga melaporkan dugaan percobaan pencurian baterai tower di Desa Bonebakal.
Ketika polisi tiba di lokasi, mobil double cabin putih yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut telah mengalami kerusakan akibat diamuk massa.
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku. Sementara dua orang lainnya masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial M (26), warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Polisi menyebut M berprofesi sebagai nelayan.
Sejumlah barang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya satu unit mobil double cabin warna putih, kunci pas, telepon genggam merek OPPO, linggis, jaket serta baju kaos.
Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah Diki Candra Sataral, warga Desa Bonebakal.
Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman mengatakan, keberhasilan pengungkapan awal kasus tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Semua harus waspada, kejahatan bisa terjadi bila ada kesempatan,” ujar Wayan.
Polsek Lamala masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, sekaligus mendalami motif serta rangkaian kejadian.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.(DQ74).








Komentar