Di mana pelaksanaan program yang sudah di mulai, terindikasi ditemukan adanya beberapa kajanggalan.
“Tenaga Fasilitatator Lapangan yang dinyatakan lulus pada perekrutan, setelah dikonfirmasi untuk penempatan tugas, banyak yang mengundurkan diri,” ujar Rudi.
Kemudian lanjut dia, adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat ini.
“Tenaga fasilitator yang mundur tersebut digantikan dengan Tenaga Fasilitator Lapangan yang tidak lulus pada saat rekrutmen,” katanya.
Bahkan, Rudi menuding ada yang menempati posisi tenaga penanggung jawab provinsi.
Tenaga tersebut, katanya yang ditugaskan di beberapa kabupaten yang di daerah ini.
“Ini sangat mencoreng proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilyah Sulawesi II,” tegas Rudi.
Ia juga menduga bahwa ada aroma nepotisme oleh PPK Rumah Swadaya dan RUK, Masniar M. Silondae yang menggunakan sejumlah TFL yang tidak lulus.
“Yang di tunjuk langsung oleh PPK. Oleh sebab itu sangat merugikan tenaga-tenaga fasilitator lainnya,” katanya.
Baca: Cerita Warga Buruknya Proyek Rp 13,8 Miliar Milik BPJN IV Pal
Komentar