Menyorot Dugaan Kecurangan Pembangunan Gedung MA Bolano, Kakanwil tak Tahu ada Kejanggalan

“Kroscek juga ke konsultan pengawas, apa pipa dipasang di luar seperti itu sesuai bestek,” jelas Ulyas.

Ia mengaku bahwa sejauh ini laporan mengenai pembangunan gedung sesuai dengan perencanaan dan kontrak.

Proyek tersebut semua berdasarkan kontrak, ada konsultan pengawas, dan PPK.

Kata dia, nantinya kalau sudah selesai dilakukan serah terima dan dilakukan audit internal.

“Kalau ada indikasi pekerjaan tidak sesuai bestek. Sampai saat ini kami masih mendapatkan laporan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan adendum,” tandasnya.

Baca: KRAK Sambangi Polda Sulteng Konfirmasi Penanganan Proyek Rehab – Rekon 19 Gedung Sekolah

Komentar